![]() |
MADIREDO |
Program Kerja Fatayat Nahdlatul Ulama Periode 2010-2015
I. Pengembangan Organisasi, Pendidikan Dan Pengkaderan- Melakukan pendidikan dan pelatihan pada semua tingkatan yang bertujuan menjadikan perempuan sebagai kader pemimpin yang tangguh dan mampu mengimplementasikan Aswaja yang rahmatan lil alamin serta memperjuangkan hak-hak perempuan.
- Membangun jaringan kerja yang efektif baik konsolidasi internal Fatayat NU maupun eksternal Fatayat NU
- Menyusun sistem pengkaderan Fatayat NU di semua tingkatan kepengurusan
- Membuat sistem rekruitmen kader Fatayat NU
- Memfasilitasi terbentuknya forum-forum yang dijadikan sebagai media pelatihan, pengkajian dan pengembangan SDM Fatayat NU
- Memfasilitasi peningkatan pendidikan formal bagi kader-kader Fatayat NU melalui ketersediaan beasiswa baik di dalam maupun luar negeri.
- Mempublikasikan kegiatan Fatayat NU baik untuk intern atau ekstern
- Mensosialisasikan hasil-hasil Kongres dan melengkapi aturan-aturan organisasi yang dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku
- Membangun dan mengembangkan managemen organisasi dan membuat pedoman pengelolaan keuangan
- Mengoptimalkan tindakan konsolidasi dan koordinasi dengan badan otonom, lembaga maupun lajnah
- Pemeliharaan dan perlindungan asset NU secara fungsional
- Membangun jaringan kerja sama antar lembaga pendidikan, antar lingkungan NU maupun dengan pihak luar
- Membangun program beasiswa pendidikan dalam dan luar negeri
- Memfasilitasi terselenggaranya perpustakaan yang memadai di lingkungan Fatayat NU
- Memperkenalkan organisasi Fatayat NU dan programnya kepada organisasi lain baik melalui pengiriman brosur, profil organisasi, pengiriman delegasi pada setiap kesempatan yang tersedia
- Menawarkan kerjasama bidang-bidang tertentu kepada pihak lain baik dengan lembaga-lembaga dalam maupun luar negeri
- Menjaga, memelihara dan mengembangkan hubungan kerjasama yang telah dibangun oleh pengurus Fatayat NU maupun lembaga-lembaga perangkat Fatayat NU dengan cara menjaga kepercayaan pihak luar, menjaga konsistensi dalam menjalankan program atau kesepakatan dan memperlancar komunikasi dan pemberian informasi tentang perkembangan organisasi Fatayat NU terkini
- Melakukan tukar informasi dan tukar pengalaman antara NU dan organisasi lain baik di dalam maupun di luar negeri
- Mengajak organisasi lain untuk menangani masalah yang menjadi kepedolian bersama seperti pelanggaran hak-hak asasi manusia, pengembangan pemikiran keagamaan dan lain-lain
- Membangun dan mengembangkan sistem dan pola rekruitmen kader pengurus Fatayat NU yang menjamin terjadinya peningkatan kemampuan, kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerjasama dan kerelaan bekerja di semua tingkatan kepengurusan dan lembaga perangkatnya
- Pengadaan Seragam Kerja
II. Hukum, Politik dan Advokasi
- Mengembangkan Lembaga Konsoltasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP2A) serta mengupayakan shelter bagi korban kekerasan
- Memberikan pendampingan terhadap buruh migran, perempuan dan anak korban kekerasan
- Melakukan kajian kritis terhadap berbagai kebijakan hukum dan politik yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan
- Melakukan gerakan penyadaran hukum dan politik di masyarakat
- Mengembangkan jaringan dengan lembaga/instansi yang konsen dengan isu-isu perempuan
- Melakukan advokasi untuk korban pelanggaran hak asasi manusia, perampasan hak (misalnya penggusuran tanah, pelanggaran penangkap ikan di pantai), dan untuk keadilan dan kesetaraan gender.
- Melakukan kampanye dan membangun atau terlibat dalam jaringan anti korupsi, anti pelanggaran hak-hak asasi manusia dan anti kekerasan.
- Melakukan pemberdayaan perempuan dengan berbagai program seperti pendidikan politik untuk perempuan, peningkatan pendapatan keluarga dengan melibatkan perempuan
- Mengoptimalkan Lembaga Konsoltasi Pemberdayaan Perempuan (LKP2) untuk mengadvokasi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum
- Memfasilitasi pemantauan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat
- Mengusahakan terwujudnya rekonsiliasi nasional antar kelompok, antar desa, antar wilayah, antar ras dan antar agama dalam bingkai kebangsaan Indonesia
- Perlu membentuk pusat kajian untuk kebijakan public baik di tingkat pusat maupun daerah
- Melakukan gerakan saying ibu dan anak (sosialisasi UU terkait kekerasa kepada ibu dan anak
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak serta kesehatan lingkungannya melalui pelatihan dan penyoluhan
- Mengembangkan Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER) untuk Perempuan menjadi pusat pelayanan informasi kebutuhan dasar masyarakat yang berorientasi pada solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesehatan perempuan
- Membuat rintisan klinik kesehatan ibu dan anak di daerah-daerah, khususnya di daerah tertinggal dan daerah kumuh perkotaan
- Membangun dan menguatkan kepedolian masyarakat terhadap lingkungan untuk megurangi pemanasan global berbasis keluarga
- Meningkatkan kesehatan keluarga melalui budidaya tanaman obat
- Menginisiasi terbentuknya day care
- Memasyarakatkan senam fatayat
- Melakukan kampanye hidup sehat secara berkesinambungan
- Mengupayakan dan meningkatkan layanan kesehatan
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan
- Mengembangkan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi
- Mendorong pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi isu-isu : Kesehatan lingkungan baik di pedesaan maupun perkotaan
- Melakukan penyadaran lingkungan terhadap masyarakat melalui pendidikan, aktivitas keagamaan dan dakwah
- Menggalang berbagai elemen/moltipihak untuk kerjasama strategis melakukan penyelematan lingkungan termasuk dengan lembaga korporasi melalui konsep CSR (Corporate Social Responsibility)
- Mencari solusi untuk menyelesaikan konflik social maupun akibat bencana alam
- Melakukan kampanye hemat energy, penghijauan dan back to nature
- Melakukan usaha ril untuk meningkatkan kesejahteraan sosial
- Memberikan bantuan proaktif terhadap korban-korban ketidak-adilan sosial dan korban-korban bencana alam
- Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang konsen dengan persoalan ketidakadilan sosial
- Membina, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai seni budaya NU
- Menginventarisasi seni-seni dan budaya NU
- Meningkatkan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) sebagai gerakan pembangunan kependudukan di Lingkungan Fatayat NU
- Penguatan dan Pengembangan konsep keluarga maslahat/keluarga berencana
- Melakukan pembinaan, advokasi dan kontrol terhadap ketenagakerjaan dan perburuan
- Advokasi dan perlindungan terhadap TKI
- Membentuk dan mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi Yasmin yang berazaskan kemandirian, kebersamaan, demokrasi dan keadilan
- Koperasi “Yasmin” menyediakan atribut organisasi dan produk-produk unggolan dari daerah binaan
- Mengupayakan adanya fundrising
- Mengembangkan kelompok usaha perempuan yang berbasis lokal kemasyarakatan
- Mengakses pemanfaatan fasilitas ekonomi yang tersedia di pemerintah maupun swasta untuk warga yang kurang mampu
- Merintis jaringan bisnis strategis yang mempermudah akses perempuan dan kelompok ekonomi lemah kepasar bebas
- Mengembangkan usaha agrobisnis
- Mengembangkan konsep dan sistem (blueprint) ekonomi ummat yang mandiri
- Melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap petani dan nelayan untuk mampu meningkatkan kualitas produk-produk mereka
- Membangun jaringan pemasaran produksi pertanian, kerajinan, dan industry kecil dari pedesaan dalam satu kabupaten untuk selanjutnya dalam satu propinsi
- Mengembangkan kelompok-kelompok usaha di pedesaan yang dapat mengakses sumber-sumber modal yang tersedia
- Memfasilitasi pemanfaatan fasilitas-fasilitas ekonomi yang tersedia bagi petani, pengrajin, dan usaha kecil melalui terwujudnya sarana dan prasarana pasar tradisional dan swalayan NU
- Memperjuangkan kebijakan-kebijakan perekonomian yang pro rakyat di tingkat daerah maupun tingkat pusat
- Merintis jaringan ekonomi Fatayat NU di tingkat nasional dan internasional
- Menumbuhkan partisipasi anggota Fatayat NU dalam pembiayaan melalui melibatkan anggota dalam perencanaan kegiatan organisasi, mengedarkan kartu infaq maupun iuran
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan dana secara halal, seperti lelangan barang-barang berharga para pemimpin organisasi, menyelenggarakan bolan dana dan bazar pada peristiwa penting
- Menjaring dan menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga funding melalui pembiayaan kegiatan maupun proyek-proyek Fatayat NU
- Mengembangkan dana yang tersedia melalui usaha-usaha ekonomi penanaman saham pada usaha-usaha halal yang menguntungkan
- Menyusun rencana anggaran dan menentukan perioritasnya
- Mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana organisasi secara jujur, sah dan terbuka bagi pemeriksaan publik kepada para penyumbang dana dan pendukung organisasi
- Mengembangkan dakwah Islam Aswaja yang rahmatan lil ‘aalamin serta berperspektif gender
- Mengembangkan strategi dakwah sesuai dengan kebutuhan masyarakat global
- Mengembangkan dakwah bil lisan dan dakwah bil hal di daerah-daerah terutama di daerah bencana/miskin
- Membuat media komunikasi yang efektif bagi anggota yang diberi nama Forum Da’iyah Fatayat (FORDAF) NU
- Mengembangkan kapasitas para dai’ah melalui Forum Da’iyah Fatayat (FORDAF) NU
- Membuat modol dakwah yang memiliki kesamaan visi dan karakter Fatayat NU secara nasional
- Mengembangkan dakwah melalui media, baik cetak maupun elektronik
- Melakukan, mendorong dan memfasilitas berlangsungnya forum-forum diskusi keagamaan
- Melakukan berbagai seminar dan diskusi-diskusi keagamaan baik secara nasional maupun internasional dengan topic bahasan yang actual bagi pemahaman kajian
- Membukukan dan menyebarkan hasil pemikiran keagamaan yang kritis dan interpretative di kalangan nahdliyin, dari hasil seminar dan kajian
- Melakukan dan mendorong berlangsungnya kajian-kajian kritis terhadap berbagai pemahaman ajaran dan pemikiran agama yang dihasilkan oleh pendiri dan pengikut madzahibol arba’ah dan luar madzhab lainnya
- Melakukan pembinaan dan kaderisasi terhdap da’I agar memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan ummat
- Membuat database
- Melakukan penelitian dan kajian terhadap berbagai persoalan strategis di masyarakat yang berkaitan dengan penegakkan hak-hak perempuan yang akan menjadi kebijakan Fatayat NU
- Melakukan kajian dan penafsiran olang terhadap pemahaman-pemahaman agama yang patriarkhis
- Menerbitkan hasil-hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Fatayat NU
- Mendokumentasikan hasil-hasil kajian, penelitian tentang Fatayat NU dan hasil karya kader-kader Fatayat NU
- Pemanfataan tekhnologi informasi di kalangan pengurus structural dan massalisasi pengetahuan tekhnologi informasi di kalangan ummat nahdliyin
- Menyediakan pendidikan yang memungkinkan penguasaan tekhnologi informasi di kalangan Fatayat NU
Semangat sahabat2.. #elita PWF Jabar
BalasHapusHebat. Fatayat NU semoga tambah jaya menebar kebaikan
BalasHapusMasyaAlloh Tabarokalloh... Makiin Solid dan Menebar Kebaikan..seta mrningkatkan kualitas SDM baik di dalam maupun di luar...
BalasHapus